Desa Tengin Baru Raih Predikat Istimewa Sebagai Desa Antikorupsi
Editorialkaltim.com – Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menerima predikat istimewa dengan skor 96,5 dalam penilaian percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional Tahun 2023 oleh KPK. Pada acara tersebut, sejumlah pejabat hadir untuk mendukung dan memberikan apresiasi atas prestasi yang telah diraih oleh desa tersebut.
Kegiatan penilaian ini berlangsung pada Kamis, 26 Oktober 2023, di Kantor Desa Tengin Baru. Dalam acara tersebut, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun hadir untuk memberikan semangat dan dorongan kepada Desa Tengin Baru agar dapat meraih hasil maksimal. Ia menyampaikan rasa bangga karena Desa Tengin Baru dipercaya menjadi pilot project sebagai Desa Antikorupsi. “Desa Tengin Baru merupakan desa yang penuh inovasi dan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tapi itu semua tidak ada artinya jika semua tidak bersinergi,” kata Makmur Marbun.
Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari KPK, Nur Cahyadi, yang menyampaikan apresiasinya kepada tim penilai dan kepada Pj Bupati atas kerja sama yang telah berlangsung kurang lebih tiga bulan. Menurutnya, penilaian ini fokus pada edukasi dan pencegahan korupsi, bukan penindakan. “Jadi dibawa santai saja biar nanti di sesi tanya jawab atau diskusi berlangsung rileks,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Nur Cahyadi mengatakan ada lima indikator utama dalam penetapan desa antikorupsi, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. “Kelima indikator ini terbagi dalam 18 sub-indikator dengan berbagai metode penilaian yang dilakukan oleh tim penilai,” jelasnya.
Setelah melalui serangkaian penilaian, Desa Tengin Baru berhasil meraih skor yang tinggi, yakni 96,5 dengan predikat istimewa. Hal ini menunjukkan komitmen dan kerja keras seluruh elemen masyarakat desa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa. (lin/adv)