Kutim

861 Pegawai PPPK di Kutim Terima SK Pengangkatan

861 Pegawai PPPK di Kutim Terima SK Pengangkatan. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Sebanyak 861 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 di Kutai Timur telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman kepada dua orang perwakilan PPPK Guru dan Teknis. Acara penyerahan ini berlangsung di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Senin (7/8/2023).

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kutim, Misiliansyah mengutarakan, dari 861 PPPK yang menerima SK ini, 718 diantaranya adalah guru, dan 143 adalah tenaga teknis. “Penyerahan SK ini untuk formasi tahun 2022, jadi TMT 1 Juni dan 1 Agustus. Sebelumnya juga SK PPPK kesehatan sudah kami serahkan,” singkat Misiliansyah.

Baca  Festival Sepak Bola Usia Dini di Kutai Timur, Pembinaan Bakat Anak Menuju Prestasi Nasional

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan, peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini sekarang hanya ada melalui konsep PPPK, karena sudah beberapa tahun ini tidak ada formasi CPNS untuk daerah, hanya di pusat saja.

“Hal ini harus disyukuri sebab menjadi peluang bagi Tenaga Kerja Dua Daerah (TK2D) untuk mengisi kekosongan PPPK tersebut,” tuturnya.

Baca  Dorong Pertumbuhan UMKM, Pemkab Kutim dan Diskop UKM Gelar Pelatihan Kewirausahaan 

Bupati Sulaiman juga mengingatkan para pegawai yang baru saja diangkat tersebut untuk selalu mematuhi aturan-aturan kepegawaian.

“Setelah lima tahun apabila dipertimbangkan baik maka status PPPK-nya bisa diperpanjang. Jadi hati-hati bekerja, tetap taati aturan kepegawaian, karena aturan sekarang ini sudah ketat,” ujar Sulaiman.

Dia juga menjelaskan, salah satu aturan ketat yang diberlakukan, yaitu jika seorang PPPK tidak hadir selama delapan hari secara berturut-turut, maka bisa mendapatkan peringatan. Sedangkan jika ketidakhadiran tersebut berselang waktu, namun dapat diakumulasikan hingga 26 hari, tindakan untuk pemberhentian bisa segera diambil.

Baca  SMAN 1 Muara Ancalong Gelar Festival Konservasi Selebrasi P5 Kurikulum Merdeka

“Mudah-mudahan mereka bisa bekerja dengan baik. Ada yang TMT 1 Juni untuk PPPK Guru dan 1 Agustus PPPK Teknis. Artinya mereka sudah bekerja sebagai ASN dengan konsep PPPK,” ucap Ardiansyah dihadapan Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Kadisdikbud Kutim Mulyono, Kadinsos Ernata Hadi Sujito, dan undangan lainnya. (nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button