
Editorialkaltim.com – Sebanyak 112 dewan hakim resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, untuk bertugas dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Kutai Timur (Kutim). Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sangatta, Minggu (13/7/2025) pagi.
Dari total jumlah tersebut, delapan di antaranya merupakan dewan hakim asal Kutai Kartanegara (Kukar) yang dipercaya menjadi juri di berbagai cabang lomba MTQ.
Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim terkait susunan dewan hakim MTQ Provinsi tahun 2025.
Salah satu hakim asal Kukar, Dr. Sabran, mengatakan bahwa delapan dewan hakim tersebut akan bertugas di cabang-cabang seperti Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Syarhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Tilawah, Qiraat Mujawwab, hingga Muratal.
“Kami akan bekerja secara profesional dan objektif dalam penilaian, sesuai mekanisme di masing-masing cabang yang dikuasai,” tegas Sabran.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas selama proses lomba berlangsung.
“Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan penilaian yang adil kepada semua peserta tanpa intervensi, agar hasil MTQ benar-benar mencerminkan kemampuan terbaik para kafilah,” pungkasnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.