gratispoll
Editorial

8.400 Jemaah Reguler Gagal Berangkat Akibat Korupsi Kuota Haji

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok KPk)

Editorialkaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dampak mengejutkan dari kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Sebanyak 8.400 jemaah haji reguler dipastikan gagal berangkat setelah kuotanya dialihkan menjadi kuota haji khusus.

“Ada 8.400 kuota yang digeser ya kan dari yang seharusnya reguler ke khusus ya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir detikNews, Selasa (20/8/2025).

Budi menjelaskan, semestinya tambahan kuota 20 ribu yang diberikan pemerintah Arab Saudi melalui Presiden Joko Widodo diprioritaskan untuk jemaah reguler. Dari jumlah itu, 18.400 atau 92 persen seharusnya masuk ke reguler. Namun faktanya, pembagian berubah jadi 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.

Baca  Soal Tambang Ilegal, Pansus Investigasi Pertambangan ke Kementerian ESDM

“Artinya kuota reguler ini berkurang 8.400 ya di mana 8.400 ini kan bergeser ke kuota khusus ya, artinya ada jemaah-jemaah yang kemudian antreannya juga digeser yang seharusnya berangkat menggunakan kuota reguler di tahun ini misalnya begitu,” jelas Budi.

Akibat pengalihan tersebut, ribuan jemaah harus kembali menunggu antrean panjang. KPK menegaskan kerugian yang paling dirasakan umat adalah semakin panjangnya masa tunggu keberangkatan haji.

Baca  Komunitas Moge Indonesia Minta Diperbolehkan Masuk Jalan Tol

“Ya, bicara kerugian umat ya terkait dengan waktu tunggu ini bisa dibilang menjadi salah satu dampak yang cukup masif ya,” tegas Budi.

Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan. Meski belum ada tersangka yang diumumkan, KPK sudah mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Pencegahan berlaku enam bulan karena keterangan mereka dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Baca  Kukar Raih Penghargaan Paritrana Award 2025

Selain itu, KPK juga mengungkap keterlibatan ratusan travel dalam pengaturan kuota tambahan bersama Kementerian Agama.

“Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button