gratispoll
KaltimSamarinda

70 Persen Aduan Masyarakat di Kaltim Terkait Sengketa Lahan

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Persoalan lahan masih menjadi momok di Kalimantan Timur. Sekitar 70 persen pengaduan yang masuk ke Komisi I DPRD Kaltim berasal dari konflik lahan, yang dinilai bisa memicu gesekan sosial bila tak segera diselesaikan.

“Mayoritas pengaduan yang kami tangani berkaitan dengan sengketa tanah. Banyak warga sudah tinggal dan mengelola lahan selama bertahun-tahun, tapi belum punya sertifikat resmi,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin baru-baru ini.

Baca  DPRD PPU Perketat Pengawasan Proyek Strategis di APBD 2025 Demi Efektivitas Anggaran

Ia menjelaskan, absennya dokumen kepemilikan membuat posisi warga sangat rentan. Ketika ada proyek besar seperti pembangunan jalan atau investasi masuk, masyarakat mudah tergusur karena tak punya kekuatan hukum.

“Masalah ini bukan cuma administrasi, tapi menyangkut keadilan. Tanah itu sumber kehidupan, dan tanpa legalitas, hak warga bisa lenyap begitu saja,” katanya.

Baca  Sengketa Lahan Jalan Damanhuri, DPRD Kaltim Dorong Proses Hukum

Salehuddin mencontohkan sengketa lahan yang sempat menghambat pembangunan tol di Balikpapan karena belum jelasnya status kepemilikan tanah di lokasi tersebut.

Ia mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif memfasilitasi masyarakat dalam proses sertifikasi lahan.

“Selama ini banyak yang menganggap pengurusan sertifikat itu rumit dan mahal. Perlu ada pendekatan yang lebih edukatif dari pemerintah,” tutupnya.(ndi/adv)

Baca  Raup Muin Sebut Evaluasi LKPJ Harus Selaras RPJMD

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button