
Editorialkaltim.com – Persoalan lahan masih menjadi momok di Kalimantan Timur. Sekitar 70 persen pengaduan yang masuk ke Komisi I DPRD Kaltim berasal dari konflik lahan, yang dinilai bisa memicu gesekan sosial bila tak segera diselesaikan.
“Mayoritas pengaduan yang kami tangani berkaitan dengan sengketa tanah. Banyak warga sudah tinggal dan mengelola lahan selama bertahun-tahun, tapi belum punya sertifikat resmi,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin baru-baru ini.
Ia menjelaskan, absennya dokumen kepemilikan membuat posisi warga sangat rentan. Ketika ada proyek besar seperti pembangunan jalan atau investasi masuk, masyarakat mudah tergusur karena tak punya kekuatan hukum.
“Masalah ini bukan cuma administrasi, tapi menyangkut keadilan. Tanah itu sumber kehidupan, dan tanpa legalitas, hak warga bisa lenyap begitu saja,” katanya.
Salehuddin mencontohkan sengketa lahan yang sempat menghambat pembangunan tol di Balikpapan karena belum jelasnya status kepemilikan tanah di lokasi tersebut.
Ia mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif memfasilitasi masyarakat dalam proses sertifikasi lahan.
“Selama ini banyak yang menganggap pengurusan sertifikat itu rumit dan mahal. Perlu ada pendekatan yang lebih edukatif dari pemerintah,” tutupnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.