gratispoll
KaltimSamarinda

Kasus Kamaruddin, BK DPRD Kaltim Tunggu Vonis Inkrah Baru Bertindak

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Foto: Dok Subandi)

Editorialkaltim.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur belum mengambil langkah terhadap Kamaruddin Ibrahim (KMR), anggota DPRD Kaltim yang terseret kasus dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan barang dan jasa senilai Rp431 miliar.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa lembaganya baru akan memberikan rekomendasi setelah ada putusan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan.

“Setelah ada putusan inkrah, barulah nanti BK memberikan rekomendasi,” tegas Subandi melalui sambungan telepon, Selasa (13/5/2025).

Baca  Dispora Kaltim Target Lolos Semua Cabor di Pra Popnas 2024

Ia menjelaskan bahwa kasus Kamaruddin sudah berada di ranah hukum sehingga BK tidak memiliki kewenangan untuk bertindak selama proses masih berjalan.

“Saya selaku Ketua Badan Kehormatan sudah mengonfirmasi dengan pihak partai. Benar, beliau (KMR) telah dinyatakan sebagai tersangka, jadi sementara ini proses hukumnya sedang berjalan dan sudah ditangani aparat penegak hukum. BK sendiri tidak memiliki kewenangan apa-apa dalam hal ini, karena sepenuhnya sudah masuk ke ranah hukum,” ujarnya.

Baca  Kejuaraan Cabor Kaltim Terus Digelar, Fokus Utama Persiapan POPNAS 2025 dan Event Nasional Lainnya

Subandi juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dan meminta semua pihak tidak berspekulasi lebih dulu.

“Biarkan ini mengalir sesuai hukum yang berlaku. BK saat ini belum mengambil langkah apapun karena perkaranya sudah dalam penanganan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Kamaruddin merupakan anggota DPRD Kaltim dari Dapil Balikpapan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DKI Jakarta berdasarkan Surat TAP-17/M.1/Fd.1/05/2025. Ia ditahan di Lapas Cipinang sejak 7 Mei 2025 karena diduga mengendalikan dua perusahaan rekanan proyek fiktif milik anak usaha PT Telkom Indonesia.(ndi/adr)

Baca  ASN Loa Janan Kompak Kenakan Kebaya Peringati Hari Kartini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button