KaltimPaser

5.213 Rumah Tak Layak Huni di Paser, 204 KK Hidup dalam Kondisi Ekstrem

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko (Foto: Humas Paser)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser tidak tinggal diam menghadapi masalah perumahan tidak layak huni yang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Data terbaru mencatat, masih ada 5.213 unit rumah tidak layak huni yang dihuni oleh 26.390 jiwa dari kalangan masyarakat miskin. Bahkan, 204 kepala keluarga di daerah itu tercatat sebagai miskin ekstrem.

Menyikapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, mengambil inisiatif dengan menghadiri audiensi yang diadakan di kantor Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) di Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Audiensi ini juga dihadiri oleh Adi Maulana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Paser.

Baca  Sarkowi Soroti Kesiapan Sektor Pangan di Wilayah Penyangga IKN

“Kami menyampaikan kondisi kemiskinan yang sangat mendesak untuk ditangani di Kabupaten Paser kepada Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan jajaran,” kata Katsul Wijaya.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan masyarakat Paser yang membutuhkan perhatian serius terkait banyaknya rumah tidak layak huni.

“Ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat. Kami berharap ada koordinasi intensif dengan kementerian terkait untuk mempercepat penanganan masalah kemiskinan di daerah kami,” jelasnya.

Baca  Tanam Pohon Jadi Syarat Dapat Surat Pengantar Nikah di Paser

Lebih lanjut, Sekda Paser berharap Kabupaten Paser dapat dijadikan sebagai pilot project nasional untuk program percepatan pengentasan kemiskinan.

“Kami optimis setelah ini akan ada langkah konkret yang bisa kami aplikasikan di lapangan. Kami juga berencana membentuk Satuan Tugas Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Paser,” tambah Katsul Wijaya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button