Nasional

4 Menteri Jokowi Bakal Dipanggil MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Termasuk Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Foto: Dok Kemenkeu)

Editorialkaltim.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil langkah dengan memanggil empat menteri terkemuka dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Keempat menteri tersebut adalah Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Airlangga Hartarto yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan, dan Tri Rismaharini yang memegang posisi Menteri Sosial.

Pemanggilan ini diumumkan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam persidangan yang berlangsung di gedung MK pada Senin (1/4/2024).

“Selain mereka, lima anggota dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu juga akan dihadirkan untuk memberikan keterangan kepada hakim MK,” kata Suhartoyo.

Baca  KPU Resmi Tunjuk HICON LAW and Policy Strategies Hadapi Sengkang Pemilu di MK

Menurut Suhartoyo, pemanggilan para menteri dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini dijadwalkan pada hari Jumat, 5 April 2024.

Keputusan untuk memanggil para menteri ini awalnya ditolak oleh MK, namun kemudian dikaji ulang dan ditemukan bahwa keterangan dari kelima pihak tersebut dianggap penting untuk proses persidangan.

Dalam persidangannya, Suhartoyo menegaskan hanya hakim yang berhak melakukan pendalaman terhadap keterangan yang diberikan oleh para menteri dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Baca  APBN Transisi Jokowi ke Prabowo Defisit Rp600 T, Menko Luhut: Bisa untuk Makan Bergizi Gratis

“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ujar Suhartoyo.

Sebelumnya, Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, yang kompak meminta MK untuk menghadirkan sejumlah menteri dalam sidang sengketa hasil pemilu.

Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (THN Amin), menyampaikan bahwa keempat menteri tersebut dipilih karena mereka memiliki pengetahuan langsung terkait isu yang mereka angkat dalam permohonan sengketa di MK.

Baca  Pasangan Anies-Ahok di Pilkada DKI 2024 Dinilai Berat, Ini Analisis Pengamat

Sementara itu, Todung, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, menegaskan tujuan pemanggilan menteri untuk mendalami permasalahan bansos yang berkaitan dengan tahapan Pilpres 2024. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button