Editorialkaltim.com – Komite HAM Dalam 30 Hari mengakhiri serangkaian kegiatan mereka dengan acara publik yang bertajuk Kasi PaHAM, atau Kelompok Aksi Pejuang HAM. Acara ini berlangsung di Teluk Lerong Garden, Jalan RE Martadinata, pada Selasa (10/12/2024). Mengawali pukul 16.00 WIB, acara ini berlanjut hingga larut malam, mengumpulkan berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap isu Hak Asasi Manusia (HAM).
Acara puncak dari rangkaian aksi selama 30 hari ini diisi dengan diskusi publik, penampilan teater, pembacaan puisi, dan demo memasak. Diskusi publik yang mengusung tema “Meneropong Intensitas Pelanggaran HAM di Rezim Prabowo – Gibran” berhasil menarik perhatian dengan kehadiran tiga pemantik diskusi, yakni M.Ilham Maulana, Presiden BEM KM Unmul, Maretasari, Dinamisator Jatam Kaltim; dan Alfian, Akademisi FH Unmul.
Di sisi lain, penampilan teater yang diorganisir oleh anggota Komite HAM Dalam 30 Hari menggugah kesadaran hadirin melalui seni panggung yang menyentuh. Sementara itu, Lelaki Dapur, seorang aktivis dan seniman kuliner, memperkenalkan kembali pentingnya hak-hak pangan melalui demo memasak yang mengedukasi.
Melalui aksi dan peringatan selama 30 hari, Komite HAM Dalam 30 Hari berambisi untuk mendorong kemajuan demokrasi, pemenuhan HAM, serta meningkatkan partisipasi masyarakat sipil dalam penegakan HAM.
“Kami ingin memastikan bahwa perubahan kepemimpinan, mulai dari tingkat nasional hingga daerah, harus berdampak nyata dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan pengurangan pelanggaran HAM saat ini,” ujar juru bicara Komite melalui siaran pers yang diterima redaksi editorialkaltim.com Rabu (11/12/2024).
Dalam aksi yang penuh emosi dan keprihatinan ini, Komite juga mengingatkan dan mendesak pemerintah baru untuk menuntaskan kasus-kasus HAM berat yang masih menggantung. Mereka menekankan bahwa rezim yang terpilih harus menjadikan penyelesaian kasus-kasus HAM sebagai prioritas utama.
Selain menjadi platform bagi penyadaran HAM, aksi ini juga menyoroti kecenderungan aparat penegak hukum yang kerap menjadi alat kekuasaan dan politik, yang berdampak buruk terhadap keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat. Kecenderungan ini, menurut Komite, hanya meningkatkan marginalisasi masyarakat.
Komite HAM Dalam 30 Hari berharap acara ini bukan hanya menjadi selebrasi, tapi juga simbol keprihatinan dan tantangan kepada pemerintah.
“Jika pemerintah tidak dapat memenuhi hak-hak masyarakat, terutama mereka yang terpinggirkan, maka kami akan tetap berada di garda terdepan untuk melawan,” tegas juru bicara Komite.
Melalui serangkaian aksi dan peringatan ini, Komite HAM Dalam 30 Hari berharap untuk membangun momentum yang kuat dalam penegakan HAM di Indonesia, mengingatkan semua pihak bahwa perjuangan untuk keadilan dan hak asasi adalah tanggung jawab bersama.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.