Samarinda

3 Orang Ditangkap Kapolsek Sungai Pinang Temukan 13 Sepeda Motor Hasil Curian

Editorialkaltim.com – Kepolisian Sektor Sungai Pinang baru-baru ini berhasil mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Konferensi pers pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Ary Fadli pada Senin (10/6/2024).

Kapolresta Ary Fadli mengatakan, kasus ini terungkap setelah Polsek Sungai Pinang menerima laporan dari warga Temindung yang kehilangan kendaraan pada pukul 03.00 dini hari. Penyelidikan cepat dilakukan dan tidak lama kemudian, tiga pelaku berhasil ditangkap. Pelaku utama, EH, berusia 42 tahun, DS, 36 tahun, sebagai pembantu, dan AS, 27 tahun, bertindak sebagai penadah.

Baca  Komisi I DPRD Samarinda Sambut Baik Upaya Pemkot Revitalisasi Infrastruktur Puskesmas

Menurut para pelaku, mereka biasa melancarkan aksinya pada subuh dini hari, menyasar kendaraan yang tidak menggunakan kunci ganda. Mereka mendorong motor keluar dari pemukiman warga untuk kemudian dijual. Sebagian besar motor curian tersebut dijual di luar kota, khususnya di Kabupaten Kutai Timur.

“Pelaku menjual sepeda motor curian tersebut kepada penadah dengan harga 3,5 hingga 5 juta rupiah. Kemudian penadah menjualnya kembali dengan harga 6 hingga 8 juta rupiah,” jelas Ary Fadli.

Baca  Legislator Samarinda Soroti TPS Rajawali yang Tidak Bisa Dipakai

Kapolresta Ary Fadli juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk menghubungi atau mendatangi Polsek Sungai Pinang. Sejumlah kendaraan yang disita sebagai barang bukti belum diketahui pemiliknya.(adr/shn)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltim

Related Articles

Back to top button