Ragam

3 Jenis Investasi Nabi Muhammad SAW yang Bisa Jadi Inspirasi

Ilustrasi (Foto: Freepik)

Editorialkaltim.com – Investasi kerap dianggap sebagai konsep modern dalam dunia ekonomi. Namun dalam sejarah Islam, praktik tersebut sebenarnya sudah dikenal sejak masa Nabi Muhammad SAW. Selain dikenal sebagai pemimpin spiritual, Rasulullah juga tercatat sebagai sosok yang berhasil dalam dunia bisnis.

Dalam berbagai catatan sejarah, Nabi Muhammad menjalankan aktivitas ekonomi dengan prinsip kejujuran, kepercayaan, serta kerja sama yang adil. Prinsip tersebut membuat Rasulullah dipercaya banyak pihak untuk mengelola usaha.

Merujuk riset The Rasulullah Way of Business (2021), Nabi Muhammad memiliki modal kepercayaan dan akhirnya bisa mendapatkan investor karena sifat jujur dan amanah.

Melalui kepercayaan tersebut, Rasulullah menjalankan usaha dengan dana dari para pemodal. Keuntungan yang diperoleh kemudian dibagikan melalui sistem bagi hasil.

Baca  5 Manfaat Luar Biasa Jamur untuk Kesehatan dan Risikonya

Berikutnya, setelah menjalankan usaha dari kumpulan uang para pemodal, Nabi Muhammad melakukan bagi hasil pada keuntungan usahanya. Sesudah itu, dia berinvestasi dengan tujuan mendapatkan passive income.

Dalam praktiknya, terdapat beberapa bentuk investasi yang dilakukan Nabi Muhammad yang dinilai masih relevan hingga sekarang.

1. Beternak

Salah satu investasi yang dilakukan Nabi Muhammad adalah di sektor peternakan. Keahlian ini sudah dimiliki Rasulullah sejak masa kecil dan terus berlanjut hingga dewasa.

Salah satu yang dilakukan Nabi Muhammad adalah beternak. Dia melanjutkan keahliannya sejak kecil itu hingga dewasa dengan memiliki puluhan ekor unta. Rasulullah diketahui juga memiliki beberapa hewan lain, antara lain kuda, keledai, sapi, dan domba.

Baca  Sinopsis Buku Broken Strings yang Viral Ditulis Aurelie Moeremans

2. Investasi Tanah dan Properti

Selain peternakan, Rasulullah juga berinvestasi pada lahan dan properti yang kemudian dikelola bersama pihak lain.

Tak hanya beternak, Nabi Muhammad juga berinvestasi pada tanah dan properti. Laporan Musaffa menyebutkan sewa tanah dilakukan pada orang Yahudi dengan konsep bagi hasil.

3. Kebun Kurma

Investasi lainnya dilakukan melalui pengelolaan kebun kurma di wilayah Khaybar dengan sistem kerja sama.

Nabi Muhammad juga menyewa kebun kurma dan tanah di Khaybar pada orang Yahudi. Mereka bisa tinggal di tanah tersebut serta mengelolanya dan membagi keuntungannya. Akhirnya, konsep bagi hasil disebut sebagai mudharabah.

Baca  Cara Jitu Agar Tabungan Tak Berkurang, Simak 7 Tips Berikut!

Selain berinvestasi, Rasulullah juga dikenal sebagai sosok yang dermawan dan gemar berbagi kepada sesama.

Satu hal yang perlu diingat dari aktivitas investasi Nabi Muhammad adalah terkait bersedekah. Islam mengajarkan bahwa ada hak orang lain dalam harta kekayaan manusia dan dengan membantu orang lain maka mendapatkan keuntungan luar biasa.

Nabi Muhammad tidak menyimpan harta kekayaannya. Rasulullah dikenal sebagai sosok yang sering bersedekah, dari uang, pakaian maupun makanan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button