KaltimKutim

3.921 Pelamar CPNS Kutim Bersaing untuk 280 Formasi

Peserta tes SKD CPNS Pemkab Kutim (Foto: BKPSDM Kutim)

Editorialkaltim.com – Sebanyak 3.921 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memulai babak seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan penuh antusiasme.

Seleksi ini berlangsung untuk memperebutkan 280 formasi yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dari total pelamar, 2.500 berhasil lolos verifikasi berkas, sementara 1.400 pelamar lainnya gugur di tahap administrasi.

Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengungkapkan bahwa seluruh proses seleksi kini dilakukan secara daring melalui platform SSCASN-BKN, mengeliminasi kebutuhan interaksi tatap muka langsung.

Baca  Pemkab Kubar Pacu Pendapatan Daerah dengan Optimalisasi Tenaga Kerja Asing

“Proses seleksi daring ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan efisiensi,” ujarnya.

Tes SKD yang dimulai pukul 08.00 WITA pada Senin (5/11/2024) dijadwalkan berlangsung selama enam hari dengan empat sesi per hari. Setiap sesi diikuti oleh 100 peserta, menggunakan dua ruangan CAT di BKPSDM Kutim.

“Kami berharap proses seleksi ini berjalan lancar dan semua peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaik mereka,” tambah Misliansyah.

Selain itu, meskipun beberapa peserta memilih mengikuti tes di luar Kutim, alokasi formasi tetap berada di wilayah Kutim, yang mencerminkan keluwesan dalam pemilihan lokasi tes demi kemudahan para peserta.

Baca  Komitmen DPRD Kutim Awasi Kasus Kekerasan Anak dan Pelecehan Seksual

Pemkab Kutim sebelumnya telah mengajukan usulan formasi sekitar 300 jabatan berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK), namun hanya 280 formasi yang disetujui oleh Kemenpan RB.

“Kami mengajukan formasi berdasarkan kebutuhan nyata di Kutim, namun keputusan akhir bergantung pada analisis mendalam oleh Tim Panselnas Kemenpan RB,” jelas Misliansyah.

Kutim juga mengalami kekosongan formasi akibat pensiun, mutasi, atau PNS yang mengundurkan diri. Pada tahun 2023, tercatat 135 PNS di Kutim pensiun karena berbagai alasan, dan pada November 2024, telah ada 119 PNS yang purna tugas, serta dua orang pensiun dini.

Baca  Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Atas Pertanggungjawaban APBD 2023 Kutim

“Kami akan terus usulkan penambahan formasi untuk mengisi kekosongan ini di tahun mendatang,” tutup Misliansyah.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker