KaltimPaser

3.408 Honorer Paser Ikut Seleksi P3K, Peluang Lolos Terbuka Lebar

Ilustrasi peserta tes PPPK (Foto: Dok BKD Kaltim)

Editorialkaltim.com – Sebanyak 3.408 tenaga honorer di Kabupaten Paser kini memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memulai seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 6-14 Desember 2024.

“Peluang lolos cukup besar karena jumlah peserta yang memenuhi syarat sudah sesuai dengan kuota. Namun, tetap harus mengikuti proses tes sesuai ketentuan,” ujar Kepala BKPSDM Paser, Suwito baru-baru ini.

Baca  Paser Sabet Penghargaan Nasional Berkat Inovasi e-STDB

Suwito menjelaskan, seleksi ini melibatkan tenaga honorer yang telah masuk database BKN, terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan pegawai teknis.

Proses ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi kebutuhan tenaga profesional di Kabupaten Paser.

“Ini adalah kesempatan besar bagi tenaga honorer untuk mendapatkan status yang lebih jelas dan hak-hak yang lebih baik sebagai P3K,” tambahnya.

Tes berlangsung di gedung arsip BKAD Paser, dengan pembagian tiga sesi per hari dan setiap sesi diikuti 140 peserta.

BKPSDM juga memberikan perhatian khusus kepada peserta difabel dan ibu hamil dengan menyediakan ruang tes di lantai dasar untuk memudahkan akses.

Baca  John Kenedi Desak DLH PPU Segera Perbaiki TPS Rusak di Pasar untuk Jaga Kebersihan

“Fasilitas sudah kami siapkan agar semua peserta bisa mengikuti tes tanpa kendala,” kata Suwito.

Selain seleksi tahap pertama, Pemkab Paser juga membuka pendaftaran untuk seleksi tahap kedua. Peserta dapat mendaftar hingga 31 Desember 2024 melalui sistem online.

“Tes tahap kedua akan dilaksanakan setelah tahap pertama selesai, menunggu jadwal resmi dari BKN,” jelas Suwito.

BKPSDM Paser menegaskan tenaga honorer yang lulus seleksi akan mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) dan status sebagai P3K.

Baca  Pjs Bupati Paser Kagum MCC Malang, Ingin Tiru untuk Dongkrak PAD

Namun, Suwito mengingatkan tidak semua honorer otomatis diangkat, terutama untuk pekerjaan non-teknis seperti sopir, satpam, dan pramusaji, yang kini dialihkan ke sistem outsourcing sesuai regulasi pemerintah pusat.

“Bagi mereka yang sudah masuk database dan memenuhi kriteria, peluang untuk diangkat sangat besar,” tutup Suwito.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkalti

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker