
Editorialkaltim.com – Wacana pemerintah untuk menyelamatkan 250 tenaga honorer yang sebelumnya diputus kontrak mendapat perhatian dari Anggota Komisi B DPRD Bontang, Nursalam.
Salah satu wacananya ialah pemberdayaan dengan skema outsourcing. Politikus Partai Golkar ini memperingatkan agar langkah tersebut tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. Pasalnya, Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen akan menghapus sistem outsourcing.
“Jangan sampai pemerintah daerah membuat kebijakan yang justru bertolak belakang dengan arahan pusat, apalagi Presiden sudah berkomitmen menghapus outsourcing,” kata Nursalam menyampaikan interupsi di rapat paripurna, Senin (10/6/2025) lalu.
Nursalam menyarankan Pemkot Bontang bisa berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat sebelum mengambil kebijakan lanjutan.
“Jangan gegabah. Harus teliti dalam mengambil keputusan ketika kita mau menggunakan outsourcing, ini akan bertentangan dengan komitmen pusat,” tegasnya.
Menjawab hal tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan, jika sejauh ini belum ada rencana penerapan outsourcing di lingkungan Pemkot. Namun ia sampaikan, kontrak kerja bisa dilakukan secara langsung antara tenaga kerja dan kepala dinas.
“Kemungkinan tidak ada outsourcing, tapi berkontrak dengan kepala dinas disesuaikan dengan regulasi yang ada,” jelasnya.
(lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.