KaltimSamarindaZona Kampus

21.903 Mahasiswa Baru di Kaltim Bebas UKT Semester Pertama Lewat Program Gratispol

Gubernur Kaltim dan Wagub (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Program Gratispol milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan realisasi konkret. Pada tahun akademik 2025–2026, sebanyak 21.903 mahasiswa baru di perguruan tinggi wilayah Kalimantan Timur mendapatkan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester pertama.

Program ini direalisasikan melalui APBD Perubahan 2025 dan menjadi bagian dari strategi Pemprov Kaltim dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat, sekaligus menyiapkan generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menyebut pembebasan UKT tersebut merupakan salah satu capaian utama program Gratispol di sektor pendidikan.

Baca  Pedagang di Jalan Abul Hasan Kewalahan Hadapi Sistem Satu Arah, DPRD Samarinda Minta Evaluasi

“Alhamdulillah salah satu program Gratispol, yakni gratis biaya kuliah, telah terealisasi. Sebanyak 21.903 mahasiswa baru di Kaltim mendapatkan bebas UKT untuk semester satu,” ujar Faisal, Sabtu (31/1/2026).

Pemprov Kaltim juga memastikan program Gratispol tidak hanya berhenti pada semester awal. Pada 2026 mendatang, cakupan bantuan pendidikan akan diperluas melalui penganggaran APBD 2026.

Melalui skema tersebut, bantuan pendidikan akan diberikan kepada mahasiswa semester satu hingga delapan, baik yang berkuliah di dalam wilayah Kalimantan Timur maupun melalui kerja sama dengan perguruan tinggi di luar daerah. Total penerima manfaat diperkirakan mencapai sekitar 124 ribu mahasiswa dari jenjang S1, S2, hingga S3.

Baca  Desa Long Beleh Haloq Gelar Rembuk Stunting

“Untuk 2026 penerima akan jauh lebih banyak, karena berlaku bagi mahasiswa semester satu sampai delapan yang memenuhi ketentuan,” lanjutnya.

Secara teknis, bantuan Gratispol diberikan selama 8 semester untuk jenjang Sarjana (S1), 4 semester untuk Magister (S2), dan 6 semester untuk Doktoral (S3). Namun seluruh calon penerima diwajibkan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id.

Baca  4.800 Hektar Lahan di Babulu Disiapkan Jadi Lumbung Padi Kaltim

Selain kewajiban pendaftaran, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya memiliki KTP Kalimantan Timur, berdomisili minimal tiga tahun, serta tidak sedang menerima bantuan beasiswa lain.

“Tidak boleh beasiswa dobel. Dan yang paling penting, wajib mendaftar. Bagaimana panitia bisa memverifikasi kalau tidak ada data yang masuk,” tegas Faisal.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button