Penajam Paser Utara

187 Pegawai PPPK di PPU Terima SK Pengangkatan

PPPK Kutim terima SK Pengangkatan.

Editorialkaltim.com – Sebanyak 187 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk formasi Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Teknis menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin (31/7/2023).

SK pengangkatan diberikan secara simbolis oleh Bupati PPU, Hamdam, di Kantor Bupati PPU. Acara tersebut juga disaksikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Ahmad Usman, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Amrullah.

Baca  Bupati PPU Optimis Raih Piala Adipura 2023

Dari total 187 PPPK yang menerima SK pengangkatan, 153 adalah Jabatan Fungsional Guru dan 34 adalah Jabatan Fungsional Tenaga Teknis. Pejabat Fungsional Guru akan ditempatkan di berbagai sekolah di PPU, sementara Pejabat Fungsional Teknis akan bertugas di beberapa dinas seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah PPU, Dinas Komunikasi dan Informatika PPU, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan PPU, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PPU, Dinas Perikanan PPU, dan Dinas Pertanian PPU.

Baca  Rapat Evaluasi Kinerja OPD Digelar, Pj Bupati PPU: Pemkab Harus Responsif

Dalam sambutannya, Bupati Hamdam menyampaikan selamat kepada PPPK yang telah diangkat. Dia menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelayan dan harus melayani dengan cara yang ramah dan ceria.

“Saat ini, tata kelola atau manajemen birokrasi pemerintahan sudah mulai diatur dengan baik. Pola mutasi, rotasi jabatan, dan promosi telah dilakukan dengan cara yang adil tanpa intervensi,” ungkap Hamdam.

Baca  Pj Bupati PPU Serahkan Ganti Rugi Pembangunan Bandara VVIP, Minta Masyarakat Gunakan Uang untuk Kemaslahatan

Menyusul pengangkatan PPPK ini, Hamdam meminta semua pejabat baru untuk bekerja dengan maksimal, terutama dalam menjalankan program jangka panjang Serambi Nusantara.

“Nonsense kalau SDM kita tidak dipersiapkan dengan baik untuk menyambut Serambi Nusantara ini,” pungkasnya. (nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button