1,8 Juta PNS, Polri hingga TNI Sudah Terima THR 2024
Editorialkaltim.com – Kementerian Keuangan telah mengumumkan distribusi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Pusat, mencapai angka fantastis sebesar Rp11,19 triliun.
Menurut Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, jumlah ini telah dibayarkan kepada 1,8 juta PNS, mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri, terhitung per 27 Maret 2024.
“ASN Pusat, TNI, Polri, jumlah penyaluran THR Rp11,19 triliun untuk 1.854.659 pegawai/personil,” ujar Deni seperti dikutip Deni Sabtu, (30/3/2024).
Deni menjelaskan rincian penyaluran THR yang meliputi: THR untuk PNS sejumlah Rp6,61 triliun untuk 892.540 pegawai; untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp282,15 miliar untuk 70.686 pegawai; untuk anggota Polri sebanyak Rp1,77 triliun untuk 448.915 personil; dan untuk prajurit TNI sejumlah Rp2,53 triliun untuk 442.518 personil.
“Dari total 13.210 satuan kerja, sebanyak 12.469 satuan kerja (94,39 persen) telah menyelesaikan pembayaran THR,” tambah Deni.
Pada tingkat Kementerian/Lembaga, sebanyak 82 dari 84 K/L (97,62 persen) telah mengajukan pembayaran THR. Sementara itu, di tingkat daerah, 57 dari 542 Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyalurkan THR kepada karyawannya, mencakup 319.519 pegawai dengan total THR sebesar Rp1,68 triliun.
Deni juga menginformasikan bahwa pembayaran THR untuk para pensiunan telah mencapai Rp11,33 triliun, menjangkau 3.546.555 dari 3.554.139 pensiunan, atau 99,76 persen dari total pensiunan yang berhak menerima THR. (ndi)