17 Sektor Ekonomi Kreatif Samarinda Akan Diperkuat Melalui Raperda Baru
Editorialkaltim.com – 17 sektor ekonomi kreatif di Samarinda menjadi sorotan utama dalam Raperda yang sedang digarap oleh DPRD Samarinda. Melalui Raperda ini, DPRD berharap untuk dapat memberikan dukungan dan peluang pertumbuhan bagi sektor-sektor tersebut.
Laila Fatihah, anggota Pansus II DPRD Samarinda, menegaskan bahwa Raperda ini adalah upaya konkret dari DPRD untuk memperkuat ekonomi kreatif di Samarinda. “Kami melihat potensi besar di 17 sektor ekonomi kreatif ini. Dengan Raperda ini, kami ingin memastikan bahwa setiap sektor mendapatkan dukungan yang dibutuhkan,” kata Laila.
Meskipun belum dijelaskan secara rinci apa saja 17 sektor tersebut, namun menurut Laila, sektor-sektor ini telah diidentifikasi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi kreatif di Samarinda. Oleh karena itu, Raperda ini diharapkan dapat memberikan dorongan dan perlindungan yang dibutuhkan oleh pelaku usaha di sektor-sektor tersebut.
DPRD juga berencana untuk mendistribusikan Raperda ini ke masyarakat dan mengundang komunitas ekonomi kreatif untuk berpartisipasi dalam proses pembahasan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan pelaku usaha.
“Ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Samarinda. Kami berharap, dengan adanya Raperda ini, pelaku usaha di Samarinda dapat memanfaatkan setiap kesempatan untuk berinovasi dan berkembang,” tambah Laila.
Pembentukan Raperda ini menunjukkan bahwa DPRD Samarinda serius dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di kota tersebut. Pelaku usaha dan masyarakat diharapkan dapat merespons positif dan berkontribusi aktif dalam proses pembentukan Raperda ini.(lin/adv).