166 Ribu Hektare Hutan Lenyap pada 2025, Sawit Menjamur di Kawasan Hutan Konservasi

Editorialkaltim.com – Laju kehilangan hutan di Indonesia masih tergolong tinggi sepanjang 2025. Hingga triwulan III, deforestasi nasional tercatat mencapai 166.450 hektare, meski angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Data itu disampaikan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Rohmat memaparkan, total deforestasi nasional sepanjang 2025 hingga triwulan ketiga mencapai 166.450 hektare. Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan deforestasi tahun 2024 yang berada di atas 175 ribu hektare.
“Deforestasi tahun 2024 seluas 175.437 hektare, sampai dengan triwulan ketiga tahun 2025 sebesar 166.450 hektare,” tuturnya dikutip Editorialkaltim melalui Youtube TVR Parlemen.
Meski menunjukkan tren penurunan, pemerintah menilai kondisi tersebut belum mencerminkan perbaikan signifikan dalam tata kelola hutan. Salah satu persoalan utama yang masih mengemuka adalah maraknya kebun sawit di dalam kawasan hutan, termasuk kawasan konservasi.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas kebun sawit di kawasan hutan diperkirakan berada di kisaran 3,32 hingga 4 juta hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 0,68 juta hektare berada di kawasan hutan konservasi dan 0,15 juta hektare di hutan lindung, sementara sisanya tersebar di berbagai fungsi hutan produksi.
Dalam upaya penertiban, pemerintah mengandalkan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Hingga kini, satgas telah menguasai sebagian kawasan hutan bermasalah dan mengembalikan kawasan konservasi untuk dipulihkan.
“Satgas PKH sudah menguasai seluas 1,5 juta hektar dan kawasan konservasi yang diserahkan kembali ke Kementerian Kehutanan seluas 688.427 hektar untuk pemulihan ekosistem,” ujarnya.
Selain penertiban lapangan, langkah administratif juga dilakukan melalui pencabutan izin usaha kehutanan. Hingga saat ini, tercatat 40 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah dicabut sebagai bagian dari pengendalian deforestasi.
Di sisi lain, pengawasan terhadap PBPH aktif terus diperketat, terutama di wilayah rawan bencana. Kementerian Kehutanan saat ini tengah mengaudit puluhan PBPH di Sumatra yang diduga berkontribusi terhadap banjir besar.
“Serta saat ini sedang mengaudit 24 PBPH pada tiga provinsi terdampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” katanya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



