1000 Guru di Kabupaten PPU Ikuti Sosialisasi Permendikbudristek tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
Editorialkaltim.com – Sebanyak 1000 guru se-Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU di Gedung Graha Pemuda KM 09, Kelurahan Nipah-Nipah.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, dalam sambutannya mengatakan bahwa pengangkatan kepala sekolah saat ini mengikuti aturan pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi penugasan sebagai kepala sekolah. “Saat menjabat sebagai kepala sekolah, tetap tidak bisa melepaskan diri dari tugas utamanya sebagai guru. Ini yang membedakan dengan jabatan struktural,” ungkap Makmur Marbun.
Menurut Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, jangka waktu penugasan guru sebagai kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah, termasuk di daerah khusus, dilaksanakan paling banyak empat periode dalam jangka waktu 16 tahun, dengan setiap masa dilaksanakan dalam jangka waktu empat tahun.
Makmur Marbun juga menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten PPU memiliki calon kepala sekolah yang mengikuti Diklat CKS (calon kepala sekolah) sebanyak 10 orang, terdiri dari 3 orang guru SD dan 7 orang guru SMP. Selain itu, terdapat 94 orang guru penggerak, di mana 19 orang di antaranya sudah diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah, yaitu 13 orang sebagai kepala sekolah dan 6 orang dari pengawas sekolah.
Pj Bupati PPU juga menegaskan kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten PPU agar selalu memantau aktivitas siswa-siswi di sekolah untuk mencegah terjadinya perundungan atau bullying. “Jika ada terjadi perundungan atau bullying di sekolah, maka saya akan mengganti kepala sekolahnya,” tegas Makmur Marbun. (Lin/adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.