Nasional

100 Caleg Terindikasi Lakukan Transaksi Ilegal, Nilainya Tembus Rp51,4 Triliun

Ilustrasi transaksi ilegal (Foto: Istock Photo)

Editorialkaltim.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mencengangkan terkait transaksi mencurigakan dalam dunia politik. Sejumlah Rp 51 triliun menjadi sorotan, melibatkan 100 calon legislatif terdaftar (DCT).

“Laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Rabu (10/1/2024).

Ivan, menyebut bahwa 100 caleg ini merupakan sampel dengan transaksi keuangan terbesar, dianalisis sepanjang tahun 2022 hingga 2023.

Baca  Komnas Perempuan Catat 401 Ribu Kasus Kekerasan Selama 2023

Menariknya, transaksi setoran dana di atas Rp 500 juta menjadi bukti bahwa kegiatan finansial ini tak luput dari perhatian lembaga pengawas keuangan.

“Kita juga melihat 100 DCT yang lakukan transaksi setoran dana dalam jumlah Rp 500 juta ke atas,” ungkap Ivan.

Dari analisis 100 DCT, PPATK menemukan transaksi pembelian mencapai ratusan miliar rupiah. Ivan menegaskan bahwa temuan ini tidak hanya terbatas pada partai politik, melainkan juga melibatkan individu-individu tertentu.

Baca  74 Personel Polisi Bakal Kawal Masing-Masing Pasangan Capres-Cawapres Selama 24 Jam

Ivan memberikan perspektif terkait RKDK yang seharusnya digunakan untuk membiayai kegiatan kampanye politik. Menurutnya, RKDK cenderung stagnan dalam transaksi, sementara pihak-pihak lain justru menunjukkan aktivitas yang signifikan.

“Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat. Cenderung tidak bergerak transaksinya,” ucap Ivan.

PPATK telah aktif mengamati kenaikan transaksi terkait pemilu sejak Januari, dengan laporan yang terus menerus mengalami peningkatan. Ivan mengklaim bahwa lembaganya telah mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menandakan keprihatinan akan dinamika keuangan dalam konteks penyelenggaraan pemilu.

Baca  Dewan Markaca Ingatkan Masyarakat Jelang Pileg 2024

“Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan,” jelas Ivan. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker