gratispoll
KaltimSamarinda

10 Ribu Marshmallow Mengandung Babi Dimusnahkan di Samarinda

Ribuan produk makanan ringan jenis marshmallow dimusnahkan di Samarinda (Foto: DPPKUKM Kaltim)

Editorialkaltim.com – Ribuan produk makanan ringan jenis marshmallow dimusnahkan di Samarinda, Kalimantan Timur, setelah terbukti mengandung gelatin babi meski berlabel halal.

Pemusnahan dilakukan di kawasan Jalan Batu Besuang, Sempaja, Samarinda Utara, Sabtu (17/5/2025), dan disaksikan langsung Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, bersama perwakilan BPJPH Kaltim dan pelaku usaha.

Sebanyak 10.753 pcs marshmallow dari tiga merek berbeda, yaitu Car Mallow, Flower Mallow, dan Mini Marshmallow, dimusnahkan oleh PT Delta Anugerah Indonesia.

Baca  DPPKUKM Kaltim Tampil Kuat di PEPES IKAN PEDA dengan Aplikasi SI-KOMENG

Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil klarifikasi 6 Mei 2025 lalu, setelah diketahui produk tersebut tidak memenuhi standar kehalalan karena mengandung unsur porcine.

“Dinas PPKUKM Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJPH Kaltim dan pelaku usaha menyaksikan langsung pemusnahan produk yang teridentifikasi mengandung porcine, yang merupakan bahan diragukan kehalalannya,” kata Heni.

Ia menegaskan, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menjaga sistem perdagangan yang jujur dan bertanggung jawab, terutama dalam memastikan kehalalan produk yang beredar di masyarakat.

Baca  Dinas PPKUKM Kaltim Raih Penghargaan Juara II Pengelolaan Kearsipan Dinamis

Heni juga berharap masyarakat makin yakin terhadap pengawasan produk yang beredar.

“Ini bentuk tanggung jawab terhadap komoditi yang dipasarkan. Pemerintah dan pelaku usaha punya komitmen kuat terhadap perdagangan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Sebelumnya, BPOM dan BPJPH mengungkapkan temuan sembilan produk makanan yang mengandung babi, tujuh di antaranya memiliki sertifikat halal.

Mayoritas berupa marshmallow dan satu produk gelatin. Temuan ini dirilis BPJPH dalam konferensi pers di Pondok Gede, Senin (21/4/2025).

Baca  Gerakan Anak Muda Cerdas Memilih: Jagasuaramu.id Resmi Diluncurkan di Kaltim

“Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Pembuktian ini dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM dan BPJPH,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

Produk-produk tersebut berasal dari perusahaan di Filipina, China, dan satu dari Indonesia.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button