Kutim

10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Kutim, Total Rp461 Juta

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.(Istimewa).

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menyerahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik untuk 2023. Total dana yang disalurkan sebesar Rp461.072.304 yang bersumber dari APBD Kutim.

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, kepada perwakilan partai politik tersebut, di Ruang Tempudau, Kantor Bupati, Sekretariat Pemkab Kutim, Senin (31/07/2023).

Baca  Tim Barongsai FOBI Kutim Juara Umum Selekprov, Siap Bertanding di Pra PON

Kepala Kesbangpol, Muhammad Basuni mengungkapkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun kemitraan antara pemerintah daerah dan partai politik, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat, serta memperkuat karakter bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan.

“Sumber dana ini adalah dana hibah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk tahun anggaran 2023,” ujar Basuni.

Dari 16 partai politik peserta pemilu 2019 yang mendapatkan kursi di DPRD Kutim, 10 partai politik telah memenuhi persyaratan dan telah diverifikasi oleh tim peneliti. Nilai bantuan per suara sah ditetapkan sebesar Rp2.772.

Baca  Ardiansyah Sulaiman: Hari Santri, Cerminan Perjuangan Bangsa

Berikut ini adalah rincian bantuan keuangan untuk masing-masing partai:

  • PKB: Rp 17.458.056.
  • Gerindra: Rp 47.133.316.
  • PDI-P: Rp 39.933.432.
  • Golkar: Rp 81.915.372.
  • Nasdem: Rp 47.564.748.
  • Berkarya: Rp 23.162.832.
  • PKS: Rp 34.885.620.
  • PPP: Rp 109.582.704.
  • PAN: Rp 19.930.680.
  • Demokrat: Rp 39.506.544.

(nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker