gratispoll
KaltimSamarinda

1.340 PNS di Kaltim Ikuti Penilaian Kompetensi

Plt. Sekretaris BKD Kaltim (tenga) Yuli Fitriyanti (Foto: Humas BKD Kaltim)

Editorialkaltim.com – Sebanyak 1.340 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kalimantan Timur mengikuti penilaian kompetensi manajerial dan sosiokultural yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim di Lab Station BKD, Senin (19/5/2025).

Penilaian ini menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berlangsung selama lima hari, mulai 19 hingga 23 Mei 2025, dengan dua sesi setiap hari.

Baca  Dari Madrasah ke Gedung Dewan, Kisah Sukses Legislator Kukar Ahmad Yani

Plt. Sekretaris BKD Kaltim Yuli Fitriyanti menyampaikan bahwa penilaian ini diikuti oleh 1.183 PNS dari Jabatan Fungsional Guru dan 157 PNS non-Guru.

“Ini merupakan penilaian kompetensi pertama di tahun 2025 hasil kerja sama dengan Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai ASN-BKN RI,” kata Yuli melalui keterangan tertulis.

Ia menambahkan, pelaksanaan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengamanatkan sistem merit sebagai dasar manajemen ASN.

Baca  Realisasi Retribusi Kaltim 2024 Baru 79%, Bapenda Targetkan Perbaikan di 2026

Sistem merit menekankan pentingnya pengelolaan ASN secara adil berdasarkan kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan moralitas, tanpa diskriminasi terhadap latar belakang apapun.

BKD Kaltim menargetkan data hasil penilaian ini dapat digunakan sebagai basis pemetaan profil talenta, rekomendasi talent pool, serta pengembangan dan mobilitas pegawai di lingkungan OPD.

“Potensi sudah ada dalam diri setiap orang. Peserta dapat mengeluarkan kemampuan terbaik dengan tetap menjaga integritas dalam berproses,” pesan Yuli kepada para peserta. (ndi/adv)

Baca  BKD Kaltim Genjot Sistem Merit demi Talenta ASN Berkualitas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button