Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin Harap Pemerintah Pusat Perhatikan Pengembangan di Wilayah Penyangga IKN

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Raup Muin (Istimewa)

Editorialkaltim.com Meskipun pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dengan kemewahan yang luar biasa, wilayah terdekatnya, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih harus berjuang untuk mengalami lonjakan pembangunan yang sebanding. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Raup Muin, mengharapkan adanya alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan di PPU.

Dalam wawancaranya, politisi dari Partai Gerindra PPU ini menyatakan harapannya terhadap pemerintah pusat. Ia menginginkan pemerintah pusat dapat memperhatikan kebutuhan anggaran di daerah PPU, baik dalam bentuk dukungan anggaran maupun dukungan lainnya yang dapat memacu kemajuan daerah secara progresif.

“Kami berharap pemerintah pusat mampu memperhatikan PPU melalui tambahan anggaran insentif,” ujar Raup Muin.

Pemerintah daerah di PPU telah mulai mengambil langkah akselerasi dalam menjemput peluang di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, langkah ini harus dilakukan lebih aktif untuk memastikan pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran ke wilayah penyangga IKN.

Dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat melalui insentif bagi PPU, diharapkan akan membantu dalam pengembangan pembangunan, baik dari segi infrastruktur maupun peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kalau kita bisa mendapatkan insentif, maka harus kita manfaatkan untuk pembangunan SDM atau infrastruktur,” tambahnya.

Harapan Raup Muin adalah bahwa dengan dukungan dari pemerintah pusat, PPU dapat lebih aktif terlibat dalam mendukung perkembangan IKN dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version