Wahid Soroti Status 11 Desa Pasca Sepaku Diambil Alih Otorita

Abdul Rahman Wahid, anggota Komisi I DPRD PPU. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membawa dampak signifikan pada berbagai sektor. Diperkirakan, selain infrastruktur, pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat pesat. Namun, hadirnya IKN di Sepaku akan mengurangi sebagian wilayah administratif Kabupaten PPU.

Secara administratif, Kecamatan Sepaku akan dilepas dari Kabupaten PPU dan menjadi bagian dari IKN. Perubahan ini akan mengubah peta administratif dan pengelolaan wilayah di PPU. Rancangan Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN menyebutkan bahwa IKN akan dikelola sebagai pemerintah daerah khusus tanpa desa, sehingga 11 desa di Sepaku akan dihapus.

Meskipun aturan ini masih dalam tahap revisi, dampaknya sudah mulai dirasakan oleh masyarakat lokal. Abdul Rahman Wahid, anggota Komisi I DPRD Kabupaten PPU, mendorong pemerintah pusat untuk memberikan solusi bagi nasib desa-desa di Sepaku. “Kami meminta solusi untuk 11 desa ini, terutama karena enam desa baru saja mengikuti pilkades,” ujar Wahid.

Politisi Gerindra tersebut menekankan pentingnya perhatian pemerintah pusat, khususnya Otorita IKN, terhadap status 11 desa tersebut. Kecamatan Sepaku memiliki empat kelurahan dan sebelas desa yang akan terpengaruh oleh pembentukan IKN. Desa-desa tersebut termasuk Desa Argi Mulyo, Desa Binuang, hingga Desa Wonosari.

Enam desa di Sepaku baru saja melaksanakan pemilihan kepala desa. Abdul Rahman Wahid menegaskan bahwa solusi harus ditemukan bagi para kepala desa yang akan dilantik. “Kami membutuhkan solusi terbaik bagi kepala desa di Sepaku,” tegasnya.

“Kami di DPRD PPU berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat Sepaku tidak terabaikan dalam perubahan administratif ini. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik,” ujar Abdul Rahman Wahid. (lin/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Exit mobile version