Unsur Pimpinan DPRD Bontang Periode 2024-2029 Dilantik

Pelantikan tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang untuk masa jabatan 2024-2029

Editorialkaltim.com – Tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang untuk masa jabatan 2024-2029 telah resmi dilantik. Upacara pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I yang diadakan pada Kamis (17/10/2024).

Acara pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bontang, Rahmat Dahlan, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, beserta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Pengambilan sumpah jabatan ini menandai dimulainya periode baru dalam kepemimpinan legislatif kota.

Ketua DPRD kembali dijabat oleh Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar, yang berhasil mempertahankan posisinya. Sementara itu, posisi Wakil Ketua I diisi oleh Siti Yara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Wakil Ketua II oleh Maming dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Yessy Waspo, Sekretaris DPRD Bontang, mengungkapkan bahwa penetapan ketiga pimpinan DPRD telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur. “Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa angin segar dalam dinamika politik dan pembangunan di Bontang,” ucap Yessy.

Dalam sambutannya, Andi Faizal Sofyan Hasdam menekankan pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif untuk mengoptimalkan penyampaian aspirasi masyarakat. “Kami memohon dukungan semua pihak agar dapat menjalankan tugas ini dengan baik dan mewujudkan harapan masyarakat Bontang,” kata Andi.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal dari sinergi positif antara pemerintah dan legislatif, yang akan mempengaruhi pelaksanaan berbagai program dan kebijakan di Kota Bontang selama lima tahun ke depan. (lia/adv)


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version