Soal Perdagangan Anak di Bawah Umur, AH: Harus Ada Pengawasan Tempat Hiburan

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Kasus perdagangan anak atau praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), korban di bawah umur dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Sebelumnya, dua tersangka diringkus saat hendak melakukan transaksi. Tersangka pertama DJ (24) diungkap pada Selasa (6/6/2023) lalu saat ditangkap di sebuah hotel dia baru saja ingin menjual korban yang masih di bawah umur 16 tahun. 

Sementara tersangka kedua MB (56) ditangkap di wisma Berbas Pantai pada Rabu (13/6/2023) lalu. Dia juga hendak menjual anak di bawah umur dari Jakarta. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan kejadian tersebut menjadi alarm bagi semua pihak. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan terhadap tempat hiburan yang ada di Bontang atau merazia anak-anak yang masih berada di luar rumah diatas jam 23.00 Wita.

“Kita tidak melarang adanya tempat hiburan tapi perlu ditegaskan dan silahkan beroperasi sesuai dengan koridornya dengan tidak mempekerjakan anak di bawah umur,” ungkapnya saat dihubungi redaksi melalui telepon, Senin (19/6/2023).

AH sapaan akrabnya berharap ini menjadi perhatian khusus pemerintah pasalnya ini bisa membahayakan masa depan anak-anak di Bontang seta menghancurkan bangsa.

“Sangat penting adanya pengawasan kepada anak-anak di bawah umur dari semua pihak terutama orang tua karena ini tidak lepas dari pengaruh lingkungan. Peran sekolah juga penting dalam menerapkan norma-norma agama dalam kegiatan belajar mengajar,”

Apalagi Bontang merupakan kota industri yang terkenal sebagai salah satu kota terkaya dan hal itu menjadi salah satu potensi sumber penghasilan.

“Semisal, penghubung seks atau mucikari ini menjanjikan pekerjaan terhadap anak-anak itu dengan mengandalkan bahwa Bontang ini kota yang kaya, kota industri jadi banyak faktor lainnya,” tukasnya. (ali/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version