Sistem Pelaporan Mandiri Perkebunan Kaltim dengan SIPERIBUN Diperkenalkan

Pertemuan Sosialisasi Pelaporan Pelaksanaan Perizinan Perkebunan Berbasis Online (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan perizinan perkebunan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mendorong pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan di Provinsi Kalimantan Timur untuk mengadopsi aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN). Kegiatan ini diumumkan dalam sosialisasi yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, pada Selasa (7/5/2024).

SIPERIBUN adalah sistem informasi berbasis teknologi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Staf Presiden (KSP). Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi proses self-reporting oleh perusahaan-perusahaan perkebunan di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyatakan bahwa saat ini terdapat 303 Perusahaan Perkebunan Besar Swasta (PBS) di Kaltim yang telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP), dengan luasan total lebih dari dua juta hektar. “Dari jumlah itu, sudah 65% atau 198 perusahaan yang telah melaporkan perkembangan pembangunan usaha perkebunan mereka melalui aplikasi SIPERIBUN,” kata Rizal.

Namun, masih terdapat tantangan, termasuk kelengkapan data yang diinput oleh perusahaan-perusahaan tersebut. “Masih ada beberapa perusahaan perkebunan yang belum menyampaikan laporan perkembangan pembangunan usahanya melalui Aplikasi SIPERIBUN,” lanjut Rizal, menandakan bahwa masih ada ruang untuk peningkatan partisipasi.

Pertemuan sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan GAPKI Cabang Kalimantan Timur, yang memberikan penjelasan mengenai kebijakan, teknik, dan cara penginputan data pada aplikasi SIPERIBUN. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan pengetahuan para stakeholder, khususnya terkait pelaporan di bidang perkebunan.

Kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah diperlukan untuk keberhasilan implementasi SIPERIBUN, guna mencapai target-target yang ditetapkan dalam peningkatan tata kelola industri kelapa sawit. (Adv/roro/diskominfo-kaltim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version