Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Disepakati Jadi Ketua MPR 2024-2029

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Disepakati Jadi Ketua MPR 2024-2029 (Foto: Dok Fraksi Gerindra)

Editorialkaltim.com Ahmad Muzani dipercaya memegang tampuk kepemimpinan sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk periode 2024-2029.

Keputusan ini diambil dalam rapat gabungan yang melibatkan pimpinan fraksi dan kelompok DPD di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/10/2024) malam.

Rapat yang dimulai sejak pukul 19.30 WIB tersebut berlangsung tertutup dan dipimpin oleh pimpinan sidang sementara.

“Pada malam hari ini, tanggal 2 Oktober 2024, rapat gabungan pimpinan MPR dari fraksi-fraksi MPR dan dari kelompok DPD telah menyepakati secara musyawarah mufakat bahwa calon Ketua MPR yang telah disepakati adalah sahabat dan kolega saya di pimpinan MPR periode sebelumnya, Bapak Haji Ahmad Muzani,” ungkap Ahmad Basarah, Ketua Fraksi PDIP MPR RI, setelah rapat.

Basarah menambahkan Muzani akan didampingi oleh delapan wakil ketua yang mewakili masing-masing fraksi partai politik dan satu perwakilan DPD RI, sehingga total ada sembilan pimpinan MPR RI.

“Beliau akan didampingi oleh delapan para wakil ketua MPR yang telah ditetapkan oleh masing-masing fraksi-fraksi partai politik di MPR,” lanjutnya.

Proses pemilihan pimpinan MPR RI ini dilaksanakan setelah pembentukan fraksi dan kelompok DPD, yang kemudian diikuti rapat persiapan pemilihan pimpinan dari masing-masing fraksi.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, telah mengonfirmasi bahwa Muzani mendapat mandat dari partai Gerindra untuk kembali menjabat di pimpinan MPR.

“Keputusan fraksi dan surat penugasan dari partai sudah dikeluarkan untuk memberikan tugas kepada Pak Ahmad Muzani sebagai Pimpinan MPR,” ujar Dasco di DPR, Senayan, pada Selasa (1/10/2024).(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version