Resmi dilantik M. Yuhdi dan Sabir Ibrahim Jadi Anggota KI 2020-2024 Dan Anggota KPID 2022-2025

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2022-2025 dan anggota Komisi Informasi (KI) Kaltim periode 2020-2024. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur periode 2022-2025 dan anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur periode 2020-2024, Senin (12/8/2024) di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim.

Dalam kesempatan ini, M. Yuhdi dan Sabir Ibrahim secara resmi dilantik sebagai anggota KI dan KPID. Prosesi pelantikan dilakukan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, yang mewakili Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, karena beliau memiliki agenda yang padat.

Muhammad Faisal menjelaskan, pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan yang terjadi setelah satu anggota KI dan satu anggota KPID mengundurkan diri karena terpilih menjadi anggota KPU. “Prosesi pelantikan ini merupakan salah satu syarat pengisian PAW setelah SK diterbitkan. Sebenarnya, Gubernur yang harus melantik, namun karena beliau sangat sibuk, saya yang mewakili,” ujarnya.

Faisal menambahkan pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga awal dari tugas pengurus baru untuk menuntaskan kepengurusan yang masih berlangsung. “Untuk KI, pengurusannya akan berlangsung hingga November 2024 dan untuk KPID sampai April 2025,” paparnya.

“Kami berharap dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki para PAW yang baru ini, mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi selama masa jabatan mereka,” tutup Faisal. (adr/shn)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version