Rapurna Persidangan II KUA-PPAS 2025 Fokus Tuntaskan Proyek Besar Berjalan

Rapat Paripurna DPRD Samarinda. (Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Rapat Paripurna DPRD Samarinda untuk masa persidangan II tahun 2024 menghasilkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025. Acara ini diselenggarakan di Kantor DPRD Samarinda pada Senin (22/07/2024), dihadiri Wali Kota Samarinda dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengungkapkan nilai dalam PPAS yang ditetapkan untuk APBD murni 2025 adalah 4,9 triliun, menurun dari tahun sebelumnya. Angkasa menjelaskan, “Kalau riil itu hanya 4,4 saja, tapi kita coba hitung dari sisa anggaran tahun kemarin kurang lebih 500 miliar.”

Angkasa juga menekankan Silpa perlu menjadi perhatian bersama untuk menghindari defisit di tahun 2025. “Jika tidak mencapai target, maka akan menyebabkan defisit,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Joya Djoerani. (istimewa)

Terkait dana hibah yang dinilai terlalu besar, Angkasa berpendapat jumlah dana hibah sebesar 200 miliar perlu dipertimbangkan ulang. “Hibah itu untuk hadiah kepada pihak-pihak tertentu. Kalau kita defisit masa kita mau bagi-bagi duit, kan sombong namanya,” imbuhnya.

Di sisi lain, Angkasa menambahkan beberapa proyek besar tetap menjadi prioritas KUA PPAS tahun depan. “Di KUA PPAS akan ada kelanjutan dari proyek-proyek tahun 2024, seperti terowongan yang masih butuh pembiayaan, pasti perlu, karena progresnya kita lihat sampai sekarang seperti pasar pagi juga belum ada progress signifikan, dan ada kemungkinan bergeser di tahun 2025,” pungkasnya. (adr/shn)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version