Proyek Tak Selesai, Dewan Ingatkan Pemerintah Hati Hati Memilih Rekanan

Illustrasi Tim Komisi III DPRD Kota Samarinda, saat melakukan sidak di GOR Segiri Samarinda (istimewa)

Editorialkaltim.com – Di Samarinda, sejumlah proyek besar yang dibiayai melalui APBD Perubahan tahun lalu, seperti Revitalisasi Citra Niaga, GOR Segiri, dan Teras Samarinda tahap satu, mengalami penundaan dalam penyelesaiannya. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, menyoroti isu tersebut setelah melakukan tinjauan lapangan di akhir tahun 2023. Celni mengungkapkan bahwa beberapa kontraktor menghadapi kendala karena adanya revisi desain oleh konsultan yang membutuhkan waktu tambahan untuk penyelesaian.

Celni Pita Sari menyatakan bahwa revisi desain yang dilakukan oleh konsultan menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan proyek. Ia mendesak Pemkot Samarinda untuk melakukan evaluasi terhadap konsultan perencanaan, menekankan bahwa denda keterlambatan pembangunan seharusnya tidak hanya dibebankan kepada kontraktor.

Celni, yang merupakan politikus dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), menunjukkan bahwa keterlambatan sering kali bukan kesalahan kontraktor, tetapi akibat dari menunggu revisi desain yang bisa memakan waktu hingga dua bulan. Hal ini menimbulkan kerugian bagi kontraktor tanpa adanya konsekuensi yang signifikan bagi konsultan yang bertanggung jawab atas perubahan desain tersebut.

Dalam upaya menghindari pengulangan masalah serupa di masa depan, Celni mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk lebih berhati-hati dalam memilih konsultan. Ia menekankan pentingnya pemilihan konsultan yang dapat bekerja dengan efisien dan efektif untuk menghindari keterlambatan yang merugikan pihak kontraktor dan menghambat progres proyek pembangunan di kota.

Celni menambahkan dalam sebuah wawancara terpisah, “Kami berharap Pemkot Samarinda, khususnya Dinas PUPR, dapat mengambil pelajaran dari situasi ini. Evaluasi dan seleksi konsultan harus dilakukan secara lebih ketat untuk memastikan bahwa proyek-proyek besar di Samarinda dapat diselesaikan tepat waktu.”

Inisiatif dari Komisi III DPRD Samarinda ini diharapkan dapat mendorong Pemkot Samarinda untuk meningkatkan standar dan prosedur dalam pemilihan konsultan. Tujuannya tidak hanya untuk mempercepat penyelesaian proyek tetapi juga untuk memastikan penggunaan dana APBD secara efektif dan efisien. Dengan evaluasi yang lebih ketat dan seleksi konsultan yang lebih cermat, diharapkan proyek-proyek pembangunan di Samarinda dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan yang signifikan. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version