Penguatan Peran Desa Melalui Sosialisasi dan Public Hearing UU Nomor 3 Tahun 2024 di Kutai Kartanegara

Pembukaan Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menghadiri Pembukaan Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang berlangsung di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang. Acara ini mengumpulkan berbagai stakeholder termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kemendes PDDT, Anggota DPD RI (Badan Legislasi), Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Pemprov Kalimantan Timur, serta para tokoh masyarakat Kutai Kartanegara.

Dalam sambutan yang dibacakan Sunggono untuk Bupati Edi Damansyah, diungkapkan desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional dan pentingnya memperkuat desa dari segi pemerintahan, ekonomi, dan sosial. “Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan langkah penting untuk memperkuat desa. UU ini memberikan kewenangan yang lebih luas kepada desa untuk mengelola sumber daya alam dan keuangannya,” ujar Sunggono.

Sosialisasi dan public hearing ini dianggap sebagai forum yang tepat untuk mendapatkan masukan dan saran terkait implementasi UU tersebut. “Kegiatan ini merupakan forum yang tepat untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait dengan implementasi Undang-Undang tersebut,” tambahnya.

Perubahan dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 mencakup peningkatan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode, alokasi Dana Desa yang meningkat menjadi 15% dari Dana Transfer Daerah, dan pemberian kewenangan kepada desa untuk mengatur dan mengelola sumber daya alamnya, termasuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dengan kehadiran berbagai pihak dari pemerintah pusat dan daerah, Sunggono berharap forum ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menghasilkan pemikiran dan solusi yang konstruktif dalam memperkuat desa di Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur dan Kutai Kartanegara. “Saya harap kegiatan ini menghasilkan pemikiran dan solusi yang konstruktif untuk memperkuat desa di Indonesia, khususnya di Provinsi Kaltim dan Kukar,” pungkasnya. (shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltim

Exit mobile version