Penggunaan HP di Sekolah Jadi Sorotan, Dewan Minta Disdik Laukan Pengawasan

Ilustrasi.(Goodluz/Thinkstock).

Editorialkaltim.com – Teknologi dan media sosial sudah menjadi hal yang umum dalam kehidupan sehari-hari. Namun, penggunaannya yang tidak tepat atau berlebihan dapat membawa dampak negatif pada siswa, seperti menurunnya konsentrasi dan produktivitas dalam belajar, atau bahkan terjerumus dalam perilaku yang merugikan. Hal inilah yang menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor.

Sopian mengatakan, di era globalisasi dan perkembangan teknologi yang sangat pesat harus diimbangi dengan cara dan kemampuan yang tepat dalam penggunaannya. Untuk itu, dia meminta Dinas Pendidikan Samarinda mengawasi penggunaan alat komunikasi oleh para siswa di sekolah.

“Alat komunikasi, seperti handphone (HP) dan media sosial, dapat memiliki dampak positif dan negatif. Oleh karena itu, pemahaman pentingnya kecakapan dalam menggunakannya perlu diajarkan kepada siswa,” terang Sopian,  Kamis (30/03/2023).

Dia menjelaskan, di sekolah harus ada edukasi khusus bagi siswa tentang penggunaan media sosial yang baik dan benar serta bermanfaat dalam konteks pendidikan. Menurutnya, penting bagi Dinas Pendidikan Samarinda untuk mendorong sekolah-sekolah memberikan arahan dan edukasi kepada siswa agar mereka cerdas dan cakap dalam menggunakan media sosial.

“Tentu kami ingin agar para guru dan dinas harus mengawasi para siswa didik,”,” jelasnya.

Untuk informasi, Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah menginstruksikan larangan siswa membawa handphone (HP) di kalangan PAUD, TK, SD, dan SMP dalam kegiatan Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Senin (20/3/2023) lalu.

[NFA-2]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Exit mobile version