Pemkab Kukar Peringati Hari Otonomi Daerah dengan Fokus pada Ekonomi Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto saat menjadi pembina
Apel peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 pada Kamis (25/4/2024).

Editorialkaltim.com – Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 yang diadakan di Halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong, para pemimpin daerah menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk masa depan yang berkelanjutan. Acara yang dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, yang bertindak sebagai pembina upacara ini berlangsung pada Kamis (25/4/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting termasuk Staf Ahli Bupati Didi Ramyadi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta anggota BPBD, Damkar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Korpri. Mereka semua berkumpul untuk mengingat dan merenungkan makna dan tujuan dari otonomi daerah yang telah diberlakukan selama lebih dari seperempat abad.

Dalam sambutannya yang membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Dafip Haryanto menekankan tema tahun ini, “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat.” Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen dan tanggung jawab semua jajaran pemerintah daerah dalam membangun keberlanjutan sumber daya alam dan mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan.

“Otonomi daerah merupakan hak dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Haryanto, mengingatkan bahwa tujuan utama otonomi daerah adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan demokrasi lokal.

Dia menambahkan, “Kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.” Ini menunjukkan bahwa desentralisasi bukan hanya tentang pengelolaan sumber daya tetapi juga tentang memperkuat demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Kementerian Dalam Negeri menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan partisipasi politik sebagai hasil dari kebijakan otonomi daerah. Ini sejalan dengan strategi transformasi ekonomi Indonesia yang bertujuan untuk mencapai visi Indonesia 2045.

Sementara itu, kebijakan desentralisasi diharapkan memperkuat fungsinya dalam mendukung pembangunan ekonomi hijau, yang mencakup pengelolaan sumber daya alam yang efisien dan berkelanjutan. “Dengan implementasi yang efektif, otonomi daerah bisa membawa dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian secara keseluruhan,” pungkas Haryanto. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version