Pansus Pemekaran Kelurahan Bontang Akhiri Masa Kerja

Kantor DPRD Kota Bontang

Editorialkaltim.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas pemekaran kelurahan di Kota Bontang telah memutuskan untuk mengakhiri pembahasan mereka. Ketua Tim Pansus DPRD Bontang, Astuti, menyampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (23/7/2024) bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan pansus, masa kerja tim ini hanya ditetapkan selama tiga bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2024.

Astuti, yang merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menegaskan bahwa tidak ada opsi untuk perpanjangan waktu kerja pansus. “Kami hanya memiliki lima hari lagi untuk menyelesaikan pekerjaan ini, dan sesuai dengan SK, tidak ada perpanjangan waktu yang mungkin dilakukan,” jelas Astuti.

Pembahasan pansus mencakup evaluasi pasal per pasal dari rancangan pemekaran kelurahan, yang telah rampung. “Kami telah menyelesaikan pembahasan pasal demi pasal, namun tantangan regulasi dari Kementerian Pertahanan membuat proses ini sangat panjang dan kompleks,” tambahnya.

Astuti juga menyoroti bahwa tanpa rekomendasi dari Kementerian Pertahanan, pansus tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. “Rekomendasi itu adalah kunci utama. Tanpa itu, kami terhenti dan tidak bisa melanjutkan,” ucapnya dengan tegas.

Sebelumnya, ada rencana untuk pemekaran hingga 23 kelurahan baru di Bontang, termasuk beberapa yang akan dibentuk dari kelurahan eksisting seperti Kelurahan Selambai dari Kelurahan Loktuan, dan Kelurahan Bontang Lestari yang akan dimekarkan menjadi dua wilayah baru, yaitu Kelurahan Nyerakat dan Kelurahan Segendis.

Pemekaran kelurahan ini dianggap sebagai strategi penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan mengatur pengelolaan wilayah yang lebih efisien di Bontang, terutama mengingat pertumbuhan dan kebutuhan warganya yang terus meningkat.

Dengan berakhirnya masa kerja Tim Pansus, DPRD Bontang kini menghadapi tantangan untuk mengevaluasi hasil kerja pansus dan menentukan langkah selanjutnya untuk rencana pemekaran kelurahan ini. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version