PAN Klaim Rebut Satu Kursi DPR RI

Ketua KPPW PAN Kaltim, Bahruddin Demu (istimewa)

Editorialkaltim.com – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Pemilu 2024 sedang berlangsung. Penghitungan suara resmi (real count) ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Komite Pemenagan Pemilu Wilayah (KPPW) PAN Kalimamtan Timur merilis hasil rekapitulasi penghitungan internal suara Caleg DPR RI Dapil Kaltim berdasarkan saksi-saksi PAN yang ada di setiap TPS Se Kaltim.

Ketua KPPW PAN Kaltim Bahruddin Demu menyampaikan bahwa untuk kursi DPR RI insyallah PAN mendapatkan satu kursi DPR RI Dapil Kaltim, Kami telah menyelesaikan penghitungan secara manual formulir C1 hasil. Ada 11.441 TPS yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. PAN mendapatkan kursi ke delapan.

Senada Fahrizal Helmi Wakil Ketua DPW PAN Kaltim, hal tersebut menjadi bukti kami kader PAN bergotong royong agar bisa mendapatkan kembali kursi DPR RI yang telah alpa selama tiga periode.

Helmi mengakui bahwa keputusan final perolehan kursi legislatif tersebut berada di ranah Komisi Pemilihan Umum yang hingga saat ini masih dalam proses penghitungan suara hingga tingkat Kecamatan.

“Kami akan terus mengawal proses penghitungan ini sampai selesai. Kami akan patuh dengan aturan dan menunggu hasil keputusan resmi KPU,” ungkap Helmi. (Roro)


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version