Mengatasi Kekurangan Guru di PPU, DPRD Desak Pemda Buka Formasi ASN

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Wakidi (istimewa)

Editorialkaltim.com – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini menghadapi kekurangan signifikan dalam jumlah guru. Penyebab utama dari situasi ini adalah banyak guru yang telah memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun terakhir. Menanggapi kebutuhan mendesak ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Wakidi, mengajak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret.

Wakidi menekankan bahwa untuk mengatasi kekurangan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), penting bagi pemerintah daerah untuk membuka formasi baru. “Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi dan memenuhi kebutuhan tenaga guru,” kata Wakidi.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, terdapat kekurangan guru di tingkat SD dan SMP, khususnya untuk mata pelajaran bahasa daerah, bahasa Inggris, dan olahraga. Wakidi menyarankan bahwa pemerintah daerah harus membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun ini, guna mengatasi kekurangan tersebut secara bertahap.

“Kami berharap pemerintah mengakomodir formasi tenaga guru di penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024,” ujarnya. Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), prioritas pemerintah harus pada pemenuhan tenaga pengajar sebagai bagian dari usaha meningkatkan mutu pendidikan di daerah.

Ditambahkan oleh Wakidi, dengan posisi PPU sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sangat penting untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompetitif. “Masalah kekurangan guru harus cepat diatasi karena ini menyangkut kualitas pendidikan bagi generasi muda kita,” tutupnya dengan tegas.(roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version