Kutai Kartanegara Memperbaharui Zona Nilai Tanah untuk Pajak dan Penataan Ruang

Penandatanganan berita acara penyerahan peta zona nilai tanah tahun 2023 oleh Sekda Kukar, H Sunggono. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) baru-baru ini mengambil langkah penting dalam penataan nilai tanah dengan penandatanganan berita acara penyerahan peta zona nilai tanah tahun 2023. Kegiatan ini diadakan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, menandai fase baru dalam manajemen pajak dan penataan ruang di wilayah tersebut.

Sekda Kukar, H Sunggono, menyatakan harapan kuat agar sosialisasi zona nilai tanah ini dapat dilakukan secepatnya. Kegiatan ini penting tidak hanya untuk pemerintah tetapi juga bagi masyarakat yang akan mendapatkan pemahaman lebih baik mengenai struktur pajak properti yang baru.

Sosialisasi ini direncanakan termasuk kerjasama dengan kantor pelayanan pajak Pratama Samarinda, yang akan memfasilitasi koordinasi dan penyebaran informasi kepada warga. Sunggono menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menginformasikan masyarakat tentang perubahan yang terjadi.

Perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang direvisi setiap lima tahun sekali, menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini. Proses ini memastikan bahwa penilaian pajak tetap relevan dan adil sesuai dengan kondisi pasar terkini.

Selain itu, kegiatan ini mencakup penilaian sembilan desa di Kecamatan Muara Badak, yang akan menjadi dasar dalam penetapan harga tanah. Sunggono mengungkapkan penghargaannya terhadap upaya yang telah dilakukan dan proses yang berkelanjutan ini.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kukar dalam penataan ruang yang efektif, yang menurut Sunggono sangat prospektif untuk pengembangan jangka menengah dan panjang wilayah tersebut. “Harapan kami adalah kegiatan serupa terus berlangsung, mengingat manfaat besar yang mereka berikan untuk penataan wilayah,” kata Sunggono dalam wawancara.

Acara penandatanganan ini melibatkan Kepala ATR/BPN Kukar, Aag Nugraha, dan disaksikan oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi tanah di Kutai Kartanegara. (shn/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version