KPID Kaltim Tegaskan Larangan Tampilkan Konten Supranatural pada Program Siaran Remaja
Ilustrasi remaja nonton film horor. (shutterstock). Editorialkaltim.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan larangan menampilkan konten yang mendorong remaja percaya pada kekuatan paranormal, klenik, praktek spiritual magis, supranatural, dan/atau mistik dalam program siaran klasifikasi R pada Sistem Penyiaran Publik Satelit (SPS) sesuai dengan Pasal 37 Ayat (4) Poin b, pada Kamis … Lanjutkan membaca KPID Kaltim Tegaskan Larangan Tampilkan Konten Supranatural pada Program Siaran Remaja
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan