KPID Kaltim Tegaskan Larangan Tampilkan Konten Supranatural pada Program Siaran Remaja

Ilustrasi remaja nonton film horor. (shutterstock). Editorialkaltim.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan larangan menampilkan konten yang mendorong remaja percaya pada kekuatan paranormal, klenik, praktek spiritual magis, supranatural, dan/atau mistik dalam program siaran klasifikasi R pada Sistem Penyiaran Publik Satelit (SPS) sesuai dengan Pasal 37 Ayat (4) Poin b, pada Kamis … Lanjutkan membaca KPID Kaltim Tegaskan Larangan Tampilkan Konten Supranatural pada Program Siaran Remaja