Komisi IV DPRD Samarinda Bahas PPDB dan Kesejahteraan Guru Bersama Disdikbud

Komisi IV DPRD Samarinda bersama Disdikbud Samarinda membahas penerapan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda membahas penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan, Gedung DPRD Samarinda pada Rabu (13/3/2024).

Agenda hearing kali ini membahas berbagai persoalan pendidikan di Samarinda, termasuk penyesuaian Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan regulasi terbaru dari pusat.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa pembahasan ini penting untuk memastikan kesiapan dan kesediaan sumber daya manusia (SDM) dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Kami membahas perubahan aturan dari pusat dan peraturannya di bawahnya yang mengalami perubahan. Hal ini berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, terutama kesiapan dan kesediaan SDM,” kata Sri Puji Astuti.

Pemerintah juga perlu memperhatikan kesejahteraan guru, termasuk pengangkatan status mereka yang mempengaruhi pembayaran insentif.

“Tenaga pendidik memiliki peran penting dalam dunia pendidikan sehingga perlu menjadi perhatian kita bersama,” jelas Puji.

Pertemuan tersebut juga membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan, kesiapan kurikulum, dan hal-hal terkait lainnya dalam menunjang kesiapan ajaran baru.

“Penyelenggaraan pendidikan masih ada beberapa catatan, khususnya dalam PPDB masih ada yang tidak sesuai dengan zonasi dan sarpras (sarana dan prasarana) pendidikan,” sebut Puji.

Bahkan, masih ada kecamatan di Samarinda yang tidak memiliki SMP dan SMA. Puji meminta dukungan anggaran untuk membangun sekolah tersebut.

“Kami membahas kesiapan anggaran dan SDM di bidang pendidikan, karena postur dari APBD, baik bantuan berupa fisik maupun non fisik, itu tidak ada dari provinsi,” tutupnya. (Adr/lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version