Ketua Komisi III Ingatkan Lakukan Pendekatan Persuasif Tertibkan Gang Rombong

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – DPRD Samarinda mengapresiasi upaya pemerintah dalam penertiban Gang Rombong, namun mendorong penggunaan pendekatan persuasif dan peningkatan kompensasi finansial. Gang Rombong di Samarinda, yang sebelumnya adalah fasilitas umum, telah menjadi perdebatan akibat sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di sana. 

Sebagai tindakan, Pemerintah Kota meminta pembongkaran sejumlah bangunan tersebut dan niatnya mengembalikan kawasan ini menjadi fasilitas umum sesuai data aset yang dimiliki oleh pemkot. Mereka juga menawarkan kompensasi uang ganti rugi kepada pemilik dan penyewa bangunan, dengan pemilik mendapatkan Rp3 juta dan penyewa Rp1,5 juta. Namun, warga di sana mengalami kesulitan dalam mencari tempat tinggal baru, dan uang ganti rugi yang mereka terima dianggap tidak mencukupi, terutama untuk biaya pindahan. 

Hal ini pun mendapat perhatian dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. Meski dia turut mendukung langkah tersebut, namun ia juga memberikan masukan dan catatan. 

“Saya meminta untuk terlebih dahulu melakukan pendekatan yang manusiawi dalam proses penertiban, dan semua harus dilakukan dengan cara persuasif,” ujarnya.

Angkasa juga menganggap bahwa penertiban ini merupakan bagian dari perkembangan Kota Tepian yang menjadi Ibu Kota Kaltim dan akan menjadi penyangga IKN. Oleh karena itu, penertiban ini merupakan langkah yang diperlukan untuk mengubah kawasan kumuh menjadi kawasan yang lebih ideal dan mendukung visi Kota Samarinda yang tertib dan indah. 

“Saya berharap pemkot sudah memperhitungkan kompensasi yang lebih layak dan memasukkannya dalam anggaran jika perlu,” tutupnya. (nfa-1/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version