Keterlambatan Gedung Uji Kir Bontang Jadi Sorotan DPRD

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Bontang dengan Dishub (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Pertanyaan mengenai belum berfungsinya gedung uji kir di Bontang Lestari menjadi fokus perhatian Komisi III DPRD Bontang. Ketua Komisi III, Amir Tosina, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas Perhubungan yang belum mengoperasikan gedung tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan, Tosina menyatakan, “Anggaran untuk pemindahan sebesar Rp 200 juta sudah disetujui, namun sampai saat ini gedung tersebut belum juga berfungsi.”

Tosina juga menyampaikan bahwa fasilitas tambahan seperti lahan parkir, ruang tunggu, dan kantor tidak harus menjadi penghalang untuk memulai operasional gedung. “Kami berharap gedung bisa segera berfungsi sambil menunggu fasilitas lainnya rampung,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Akhmad Soeharto memberikan penjelasan tentang proses pemindahan alat. “Kami sedang berproses memindahkan dan mengukur alat di gedung baru. Beberapa peralatan telah dibawa ke Balikpapan untuk proses pemasangan lebih lanjut,” jelas Soeharto.

Soeharto juga menekankan bahwa layanan uji kir tetap berjalan dengan peralatan uji kir mobile selama proses pemindahan. “Kami tidak menghentikan layanan uji kir selama proses pemindahan ini berlangsung,” ujarnya.

Dishub berencana untuk menyelesaikan pemindahan dan pemasangan alat di gedung uji kir baru paling lambat pada November ini, agar gedung tersebut dapat segera difungsikan. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version