Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kukar Tinggi, Abdul Rasid Soroti Pentingnya Tindakan Hukum

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid (istimewa)

Editorialkaltim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Abdul Rasid, menyoroti lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut. Sejak awal tahun hingga Juli 2024, telah tercatat 72 kasus kekerasan yang mengkhawatirkan.

“Ini merupakan situasi yang memerlukan tindakan serius dari semua pihak terkait, terutama dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kukar. Kita harus menemukan solusi untuk mengatasi masalah ini dengan cepat,” ujar Abdul Rasid.

Abdul Rasid menambahkan bahwa penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga dan institusi pendidikan. “Orang tua harus aktif memantau interaksi anak-anak mereka, dan sekolah perlu memainkan peran mereka dalam mengedukasi dan melindungi siswa dari kekerasan,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kita harus tegas dalam menindak pelaku dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” tegas Abdul Rasid.

Menurut Abdul Rasid, pentingnya kerja sama antarinstansi dalam mengatasi masalah ini tidak bisa diabaikan. Ia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung untuk perempuan dan anak di Kutai Kartanegara.

“Dengan upaya bersama, kita dapat menciptakan kondisi yang lebih baik dan aman bagi perempuan dan anak di wilayah kita,” harap Abdul Rasid. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version