Hasil Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim Berharap Pemkot Lakukan Pembinaan untuk RPH dan RPU di Samarinda

Rapat Pansus II DPRD Samarinda membahas standarisasi RPH dan RPU Samarinda. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dalam upaya memperkuat sertifikasi halal dan higienis, Ketua Panitia Khusus (Pansus) II dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Rohim, memimpin rapat yang membahas standarisasi Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) di Samarinda. Rapat tersebut mengundang perwakilan dari RPH dan RPU, serta komunitas Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Dewan Sembelih Halal (DSH) yang beroperasi di kota ini.

“RPH dan RPU yang memenuhi standar sertifikasi halal harus memiliki juru sembelih yang tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau yang pernah mengikuti pelatihan sembelih halal,” ujar Abdul Rohim pada Rabu (12/6/2024).

Abdul Rohim menekankan kurangnya RPH dan RPU bersertifikat halal di Samarinda, yang saat ini hanya dapat memenuhi 5-10 persen dari kebutuhan masyarakat. Ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas untuk memenuhi permintaan pasar.

Selain itu, jumlah juru sembelih halal juga menjadi sorotan. Dari sekitar 300 juru sembelih halal, hanya 20 yang memiliki sertifikasi. Sedangkan dari komunitas Juleha yang beranggotakan 100 hingga 200 orang, hanya 7 yang telah tersertifikasi. “Secara SDM masih sangat minimal,” tambahnya.

Abdul Rohim berharap pemerintah dapat mendorong RPH dan RPU untuk mendapatkan sertifikasi halal dan higienis. “Dari masukan rapat, pemerintah perlu melakukan pembinaan, sosialisasi, dan fasilitasi penerbitan sertifikat untuk RPH dan RPU mandiri. Kami telah konfirmasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendukung ini,” ungkapnya.(adr/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltim

Exit mobile version