FGD Pengembangan SDM Pertanahan Kukar, Asisten I Tandatangani Serah Terima Taruna Baru

Asisten I Sekretariat Daerah Kukar, Akhmad Taufik Hidayat menandatangani Serah Terima Taruna Baru (istimewa)

Editorialkaltim.com – Yogyakarta menjadi lokasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang yang dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat. Acara ini berlangsung di Aula Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Jumat (9/8/2024).

Dalam FGD ini, Akhmad Taufik Hidayat menandatangani perjanjian kerjasama serta melakukan serah terima taruna baru sebagai bagian dari kerjasama dengan STPN. “Kami sangat mendukung pengembangan SDM karena persoalan pertanahan di Kukar sangat kompleks, meliputi sertifikasi tanah, tumpang tindih, dan isu hukum lainnya,” ujar Taufik.

FGD ini membahas peran STPN dalam mendukung pemerintah daerah di sektor pertanahan. “Tahun ini kami mengirim 20 orang ke STPN, dan selama dua tahun semua berjalan lancar. Dengan pengembangan prodi baru di STPN, kami berharap ilmu yang didapat oleh taruna akan semakin berkembang,” kata Taufik.

STPN juga meminta dukungan pemerintah daerah terkait upaya peningkatan status sekolah tinggi ini menjadi lembaga kedinasan, yang akan memberikan jaminan lebih bagi lulusannya untuk menjadi ASN atau profesional bersertifikasi.

Pemkab Kukar memberikan dukungan penuh dan akan melanjutkan kerjasama ini melalui FGD lanjutan yang akan melibatkan Kementerian PAN RB berkaitan dengan jabatan fungsional terbuka. “Ini memastikan bahwa lulusan STPN yang kami terima bisa berkontribusi signifikan dalam mengatasi isu pertanahan di Kukar,” ungkap Taufik.

Rakmad Riyadi dari STPN mengapresiasi kehadiran dan dukungan pemerintah daerah. “Sejak 2018, kami telah bekerja sama dengan 8 provinsi dan 47 kabupaten/kota, dengan 390 taruna yang telah kembali ke daerah asal mereka,” ucap Rakmad.

STPN berencana mengembangkan lebih banyak program studi untuk memastikan bahwa lulusan mereka dapat bekerja sesuai keahlian di BUMN atau BUMD yang bergerak dalam pengelolaan aset tanah atau properti. “Dengan sertifikat kompetensi yang kami berikan, lulusan STPN diharapkan dapat bekerja secara profesional di bidang mereka,” tutup Rakmad. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version