Faisal DPRD Bontang: PHL Dinas PUPRK Butuh Kenaikan Upah

Faisal Fbr, Anggota Komisi III DPRD Bontang. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Upah Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, yang saat ini sebesar Rp 130 ribu per hari, dianggap belum memadai. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal, yang mendesak Pemkot Bontang untuk merevisi besaran upah tersebut.

“Pekerjaan mereka tidak hanya berat, tapi juga berisiko. Mereka layak mendapatkan upah yang lebih layak,” ujar Faisal.

Faisal menambahkan, PHL di Dinas PUPRK sering kali bekerja di luar jam kerja normal, seperti dalam proyek normalisasi sungai, yang membutuhkan tenaga dan waktu ekstra. “Mereka ini tenaga kerja yang sangat berdedikasi. Selayaknya, kita menghargai mereka dengan upah yang lebih baik,” jelasnya.

Politikus Partai Nasdem ini juga menganggap penggunaan PHL lebih efektif dalam beberapa pekerjaan di Dinas PUPRK, seperti dalam hal respons cepat terhadap keluhan masyarakat. “Kehadiran mereka sangat penting dan langsung berdampak pada layanan publik,” tutur Faisal.

Dengan APBD-Perubahan yang cukup besar, Faisal optimis bahwa kenaikan upah PHL ini bisa diwujudkan. “Ini adalah bentuk apresiasi kita terhadap mereka yang telah bekerja keras demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tutup Faisal. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version