Drama Pencurian Motor di Mess: Pria 49 Tahun Curi Kendaraan Rekan Sendiri, Ditangkap di Marangkayu

Seorang pria berinisial DWP (49) berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Kukar atas dugaan pencurian sepeda motor (Foto: Polres Kukar)

Editorialkaltim.com – Seorang pria berinisial DWP (49) berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Kukar atas dugaan pencurian sepeda motor. Ironisnya, kendaraan yang dicuri adalah milik rekannya sendiri yang terparkir di Mess RT 29, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.

Menurut laporan korban, ia mengetahui kehilangan motor Yamaha Mio dengan nomor polisi KT 5170 PH saat seorang rekan menginformasikan bahwa motor yang diparkir di teras mess telah hilang. Setelah memeriksa, korban menyadari kunci kontak motor yang biasa diletakkan di tempat tertentu juga sudah tidak ada.

Ketika korban berusaha mengkonfirmasi kejadian itu kepada rekan lainnya, salah satu dari mereka, DWP, telah menghilang dari lokasi.

“Pelapor langsung mencurigai DWP sebagai pelaku pencurian,” ujar Kapolsek Samboja, Iptu Sutomo.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Samboja dengan bantuan Polsek Marangkayu segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan DWP di Kecamatan Marangkayu. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban.

DWP mengakui bahwa ia mengambil kunci motor dari atas meja dan mendorongnya ke jalan raya sebelum menghidupkan mesin dan membawa kabur kendaraan tersebut. Ia berniat menggunakan motor tersebut sebagai sarana transportasi pribadi.

“Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Samboja untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Sutomo. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltim

Exit mobile version