DPRD Samarinda Soroti Masalah Ganti Rugi Penertiban Bantaran Sungai Karang Asam Kecil

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda baru-baru ini mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga terdampak penertiban di bantaran Sungai Karang Asam Kecil. Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga terkait nilai ganti rugi yang mereka anggap tidak memadai. Warga khawatir ganti rugi yang diterima tidak cukup untuk kehidupan mereka selanjutnya.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengungkapkan bahwa ada 97 rumah di RT 21 Kelurahan Teluk Lerong Ilir dan 100 rumah di berbagai RT di Kelurahan Teluk Lerong Ulu yang terdampak. “Kami tadi membahas masalah ganti rugi,” ujar Angkasa. Pertemuan tersebut melibatkan pihak Pemkot, termasuk Dinas Perkim, camat, lurah, dan warga.

Angkasa, politikus PDIP, menjelaskan bahwa warga menginginkan Pemkot mempertimbangkan kembali besaran ganti rugi dari penertiban. “Warga mendukung kegiatan pemerintah untuk melakukan normalisasi, hanya saja caranya harus mengedepankan sisi manusiawi,” tegas Angkasa. Warga berharap mendapatkan ganti rugi yang adil dan manusiawi.

Angkasa memberikan catatan penting kepada Pemkot Samarinda terkait pemberian ganti rugi atau dana kerohiman bagi yang tidak memiliki sertifikat. Ia menekankan bahwa keputusan harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku. “Kami tidak dapat mengintervensi, hanya sebatas memberikan rekomendasi,” pungkasnya.

Rapat ini mencerminkan usaha DPRD Samarinda untuk mengedepankan keadilan dan kemanusiaan dalam penanganan penertiban. Keputusan Pemkot Samarinda diharapkan mempertimbangkan aspirasi warga dan tidak mengabaikan aturan yang berlaku. Pendekatan yang sensitif terhadap kebutuhan warga menjadi kunci dalam penyelesaian masalah ini. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version